Warga Jambi Menolak Penertiban Tambang Minyak Ilegal

Info Kota3312 Views
Warga Jambi Menolak Penertiban Tambang Minyak Ilegal
Ilustrasi – Seorang penambang minyak mentah di Desa Wonocolo, Kedewan, Bojonegoro, Jawa Timur, menyuling minyak mentah, Rabu (18/7/2018). (ANTARA FOTO/Aguk Sudarmojo)

TangselMedia – Penertiban aktifitas pertambangan minyak secara illegal di Desa Bungku dan Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi mendapat penolakan dari sekelompok warga, Selasa. Tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, Pertamina, Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC), Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Batanghari mencoba menertibkan aktifitas pertambangan minyak illegal di kawasan Wilayah Kerja Pertamina (WKP) EP-TAC PT.PBMSJ Kecamatan Bajubang.

Tetapi penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan tersebut tidak berjalan dengan lancar. Hal itu dikarenakan pada saat penertiban berlangsung terjadi penolakan oleh sekelompok warga yang menduduki kawasan tersebut. Awalnya penertiban yang direncanakan menggunakan alat berat berupa eksapator berjalan dengan lancar. Di awal penertiban alat berat menutup dua unit bak penampungan minyak illegal. Namun saat alat berat hendak menutup bak penampungan minyak lainnya, massa menghadang alat berat melakukan pekerjaanya menutup sumur.

Masa mengakui bahwa kawasan penambangan minyak illegal tersebut merupakan tanah milik seorang warga, dan warga tersebut mengklaim memiliki sertifikat atas tanah tersebut. Guna menghindari bentrok dengan warga tim menghentikan penertiban. Tim gabungan tersebut berencana akan melakukan penertiban selama tiga hari. Namun, dengan adanya penolakan itu rencana penertiban aktifitas penambangan minyak illegal tersebut akan dilakukan pembahasan oleh tim gabungan.

Baca Juga  Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Akan Diresmikan Pada Bulan Desember

Lokasi penambangan minyak illegal tersebut berada tepat di seberang pos security EP-TAC PT.PBMSJ Kecamatan Bajubang. Di lokasi tersebut terdapat ratusan sumur minyak illegal.  Aktifitas penambangan minyak illegal tidak hanya di kawasan WKP EP-TAC PT.PBMSJ saja, namun di lahan-lahan milik masyarakat juga terdapat aktifitas penambangan minyak secara illegal. Saat ini terdapat ratusan sumur minyak illegal yang tengah beroperasi dengan aktif dalam setiap harinya. Bahkan aktifitas penambangan minyak secara ilegal di daerah itu telah memasuki kawasan Taman Hutan Raya (Tahura).