TangselMedia – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tingkat 2 Tangerang Selatan, periode 2019-2024 resmi dilantik, pada Kamis 29 Agustus 2019 sekitar pukul 11:15 WIB. Bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Tangsel, pengambilan sumpah jabatan anggota legislatif (Aleg) tingkat dua tersebut dipimpin oleh ketua Pengadilan Negeri Tangsel.
Adapun pembacaan surat keputusan Gubernur Banten terkait pelatikan Aleg periode 2019-2024 dan pemberhentian dengan hormat Aleg 2014-2019 dibacakan oleh sekretaris DPRD Tangsel, Chaerul Shaleh. Terpilih pula ketua dan wakil ketua sementara DPRD Tangsel, Sukarya dari Partai Golkar dan Iwan Rahayu dari PDIP.
Dalam sambutannya, Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diani mengatakan bahwa kesamaan visi, persepsi dan motivasi antara Pemerintah Kota Tangsel dan DPRD Tangsel sangat dibutuhkan. “Sehingga hubungan kemitraan yang selama ini terjalin baik, menjadi lebih sinkron dalam membangun tangsel. Sekali lagi, saya ucapkan selamat bertugas, selamat berkarya”, ujar Airin. (DBS)