TangselMedia — Seluruh dunia saat ini sedang mengalami permasalahan diberbagai aspek akibat Covid 19, salah satunya Indonesia. Tercatat pada bulan Mei 2020, jumlah orang yang positif terkena virus Covid 19 semakin bertambah, hal ini berdampak pada aspek sosial, politik, hukum dan ekonomi. Perekonomian Indonesia terancam, banyak perusahaan yang gulung tikar. Ada pula perusahaan yang melakukan upaya efisiensi dengan merumahkan karyawannya.
Hal ini jelas memberikan dampak besar terhadap kehidupan masyarakat. Tidak dapat gaji, tidak ada pemasukan, sulit mendapatkan pekerjaan dan akibatnya tidak bisa makan serta tidak dapat memenuhi kebutuhan keluarga. Dampak inilah yang membuat banyak masyarakat merasa putus asa dalam menjalani hidup. Berdasarkan latar belakang tersebut, Tim Dosen Teknik Industri Universitas Pamulang yang terdiri dari Khairunnisa S.Psi, M.Si, Nurhayati, S.H., M.H., Iin Indriani, S.H.,M.H., Tahta Anedea, S.S,. MH. Dr. Achmad Hanafi Setiawan, M.Sc melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan melibatkan mahasiswa dalam kegiatan Penyuluhan Online pada masa Pandemi Covid-19 yang bertema “Membangun Mental Positif Para Pekerja Dan Penyuluhan Hak-Hak Pekerja Yang Di PHK Atau Yang Mendapatkan Dampak Covid 19” tanggal 20 Mei 2020.
Kegiatan tersebut diikuti oleh pekerja yang masih status bekerja dan pekerja yang sudah di PHK, keduanya merasakan dampak dari adanya Covid 19. Selain itu, Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Bidang Diklat DPC FSP LEM SPSI Kota Tangerang, Fathur Rahman, SH., MH yang membuat penyuluhan semakin menarik karena beliau tergabung dalam Serikat Pekerja yang tahu mengenai kondisi riil karyawan serta manajemen perusahaan di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut Khairunnisa S.Psi, M.Si selaku ketua pelaksana PKM mengatakan “Perlunya pembekalan dalam membangun mental yang positif bagi mereka yang terkena dampak Covid 19. Usaha yang diharapkan dapat membuat para pekerja tetap safety dalam kondisi apapun dan dapat mengembangkan diri melalui usaha-usaha yang memiliki nilai kreatif”, ujarnya.
Selanjutnya Nurhayati, SH., MH., selaku pemateri kedua mengatakan “Para pekerja perlu mengetahui hak-hak pekerja yang sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan agar mampu melakukan tindakan hukum jika diperlukan”, pungkasnya.
“Para pekerja dan manajemen perusahaan perlu berada dalam satu forum agar tidak terjadi kesalahpahaman sebagai upaya pemenuhan hak masing-masing,“ sambung Fathur Rahman SH.MH”, Selaku Ketua Bidang Diklat DPC FSP LEM SPSI Kota Tangerang.
Kegiatan PKM Online berjalan kondusif dan dinamis, peserta antusias mengikuti kegiatan ditandai dengan banyaknya pertanyaan terkait kasus permasalahan pekerja akibat Covid 19. Berbagai kasus dan penyelesaiannya dijelaskan dalam forum diskusi. Mengingat latar belakang peserta tidak paham hukum, penyuluhan ini memang dibutuhkan. Selain pemahaman tentang aturan hukum ketenagakerjaan, penyuluhan ini juga bermanfaat untuk membangun mental positif para pekerja yang merasakan akibat Covid 19.
Semoga dengan terselenggaranya kegiatan tersebut, para pekerja yang merasa khawatir, bingung bahkan depresi mendapatkan pencerahan dan arahan untuk dapat menjalani hidup lebih baik lagi. ***