Melalui Aplikasi Zoom, Pandemi COVID-19 Tidak Menjadi Penghalang Dosen Unpam Melaksanakan PKM

Tangselmedia — Pandemik COVID-19 membuat pergerakan masyarakat dibatasi melalui regeling Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sehingga proses Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat yang biasanya dilakukan di tempat objek PKM tidak terlaksana dikarenakan masa pandemik virus tersebut. Berbagai upaya bagaimana caranya agar dosen yang memiliki kewajiban atas Tridharma Perguruan Tinggi yang dalam hal ini adalah PKM, tetap dapat terlaksana kewajibannya yang melekat dalam diri setiap dosen atas PKM ini, tentu tanpa melupakan aspek kualitas dan kebermanfaatannya.

Atas dasar tersebutlah maka Pengabdian Kepada Masyarakat melalui aplikasi “Zoom” menjadi pilihan di tengah pandemik Virus yang menyebar sangat masif ini. Kegiatan tersebut diprakarsai oleh Tim PKM yang terdiri dari Dosen Program Studi Ilmu Hukum S-1 Fakultas Hukum Universitas Pamulang yang diketuai oleh H. Muhamad Rezky Pahlawan MP, S.H., M.H. dan beranggotakan Siti Chadijah, S.H., M.H., Dwi Kusumo Wardhani, S.H., M.Kn., Dian Ekawati, S.H., M.H., serta Ngatiran, S.H., M.H.

Kegiatan PKM ini terselenggara dari tanggal 14-16 Mei 2020 dengan mengangkat tema “Hak Warga Negara Atas Bantuan Hukum”. Adapun objek PKM kali ini menyasar mahasiswa dan tenaga pendidik dari Program Studi D3 Farmasi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kharisma Persada (STIKES MASDA). Melalui aplikasi “Zoom” proses penyelenggarakan PKM bukan berarti mengurangi kualitas yang sebagai mana mestinya. Berbagai macam persiapan dilakukan dengan matang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi baik dalam aspek substansi dan juga materi.

Dalam acara tersebut H Muhamad Rezky Pahlawan MP, S.H., M.H. selaku ketua pelaksana dalam sambutannya mengatakan “Hendaknya kita harus tetap semangat dan jangan menyerah pada keadaan, memberikan kontribusi nyata merupakan kewajiban kita para akademisi untuk mencerdaskan anak bangsa dalam berbagai kondisi seperti apapun”, ujarnya.

Baca Juga  Dosen Unpam Sosialisasikan Proses Pembuatan Kripik Dengan Penerapan Teknologi Sederhana

Selanjutnya Ketua Program Studi D3 Farmasi, Humaira Fadhilah, S.Farm., M.Farm.Apt. mengatakan “Penyuluhan tentang hukum sangatlah penting untuk kami yang berlatarbelakang kesehatan, sehingga membuka cakrawala yang luas terkait wawasan hukum yang semua warga negara membutuhkannya,” pungkasnya.

Acara tersebut berjalan dengan sangat dinamis dan kondusif, memberikan pencerahan yang aplikatif dan konkrit  kepada seluruh peserta PKM. Banyak dari mereka bertanya dengan sangat aktif, mengingat latar belakang kesehatan yang kurang memahami aspek hukum. Ini menjadi momen yang pas dimana seluruh peserta memanfaatkan pemaparan dari narasumber yang kompeten sebagai dosen sekaligus advokat dan notaris. Dengan narasumber akademisi dan praktisi memberikan khazanah keilmuan yang luas menciptakan rasa penasaran yang tinggi dari peserta untuk meningkatkan ilmu dan wawasannya seputar Ilmu Hukum pada aspek hak warga negara atas bantuan hukum yang memang ini dijamin oleh Konstitusi.

Semoga dengan terselenggaranya kegiatan tersebut memberikan manfaat yang luas bagi peserta PKM dan ilmu yang didapat dari kegiatan ini untuk dapat disebarluaskan ke keluarga dan kerabat terdekat masing-masing peserta. Manfaat yang diterima baik secara teori dan praktis mampu menumbuhkan kesadaran hukum terkait hak kita semua sebagai warga negara untuk hidup merdeka dengan rasa aman dan tentram. Tidak ada gading yang tidak retak, tentu masih banyak kekurangan dalam kegiatan PKM melalui media aplikasi “Zoom” ini, namun diharapkan semoga kebermanfaatan ini mampu memberi semangat baru dan rasa senang hati di tengah pandemik COVID-19. ***