Banyak ASN Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Promosi Jabatan, BKPP Tangsel Diminta Waspada

TangselMedia – Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangeran Selatan (Tangsel) melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) diminta memeriksa kembali sejumlah oknum Apartur Sipil Negara (ASN) yang diduga menggunakan dokumen ijazah palsu atau bodong untuk memperoleh promosi jabatan.

“Kami berharap jajaran Pemkot Tangsel melalui BKPP maupun Inspektorat setempat kembali memeriksa ijazah palsu ASN yang diduga dipergunakan untuk meraih promosi jabatan di lingkungan Pemkot Tangsel”, ujar Koordinator Tim Advokasi Lembaga Independen Kajian Publik Tangerang, Romli Sanjaya kepada wartawan, Senin 17 April 2017.

ilustrasi: ASN sedang melaksanakan apel pagi. (sumber foto: Liputan6)

Dugaan masih adanya oknum ASN di Kota Tangsel yang nekat mempergunakan ijazah sekolah tinggi ilmu administrasi yang telah dibekukan izinnya oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Tahun 2016 lalu, harus diantisipasi.

Baca Juga  UIN Jakarta Kembangkan Kewirausahaan Jalin Kerjasama Pemkot Tangsel

Terlebih kegiatan rotasi pejabat yang dilakukan Februari 2017 lalu, masih ada dugaan pejabat tersebut mempergunakan ijazah yang dikeluarkan perguruan tinggi sejak Tahun 2009 hingga 2014 lalu katanya, bahkan pihaknya sudah melaporkan masalah itu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) termasuk ke kejaksaan, jika tidak disikapi serius.

Menanggapi adanya permintan evaluasi sejumlah ASN yang ikut promosi jabatan dan diduga menggunakan ijazah palsu atau bodong, Kepala BKPP Kota Tangsel, Apendi, dengan tegas mengatakan secepatnya akan mengecek kembali dokumen ASN yang ada.

“Saya akan cek secepatnya. Untuk tindakan, nanti akan dilihat dulu serta dicek dulu kebenarannya”, tuturnya sebagaimana diberitakan Poskota. (HJD)