TangselMedia – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Tangsel mengecam sikap acuh Pemkot Tangsel yang membiarkan terjadinya pungutan liar (Pungli) dalam hal pengurusan sertifikat tanah. Menurut SEMMI Tangsel Pemkot dibawah kepemimpinan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dan Wakil Walikota Benyamin Davnie harus bertanggung jawab dalam hal ini.
“Banyak dugaan pungli yang terjadi baru baru Ini di Kecamatan Pondok Aren dilakukan oleh oknum pejabat diinstansi tersebut, namun sampai hari ini Walikota Airin tidak mengambil tindakan apapun,” ujar Septian Haditama selaku Kabid Pembangunan Daerah SEMMI Tangsel pada TangselMedia, Selasa 19 Maret 2019.
SEMMI Tangsel juga mendesak Airin Dan penegak hukum seperti Polres Tangsel dan Kejaksaan Negeri Tangsel segera melakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum pejabat yang terlibat pungli agar tidak terjadi berulang kali. “Jika Airin tidak menindak bawahannya yang terlibat pungli, Kami akan mengajak segenap masyarakat untuk turun kejalan,” ujar Septian. (HJD)