Berantas Korupsi, KPK Tingkatkan Kapasitas Apgakum Provinsi Banten

TangselMedia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Penindakan, terus melakukan upaya mendorong percepatan pemberantasan tindak pidana korupsi. Antara lain, dilakukan dengan meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum  (apgakum) dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan sinergi diantara lembaga penegak hukum.

“Untuk itu, KPK menyelenggarakan kegiatan pelatihan bersama aparat penegak hukum yang ada diwilayah Banten, yang akan berlangsung selama 5 hari kedepan yaitu pada Senin-Jumat, 27 Februari s.d. 3 Maret 2017”, ujar Febri Diansyah, Juru Bicara KPK dalam siaran pers-nya kepada wartawan di Hotel Santika Premiere Bintaro, CBD Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.

Konferensi pers saat pembukaan pelatihan. (sumber foto: TangselMedia)

Kegiatan yang dibuka pada hari ini, dikuti oleh 172 peserta dari berbagai institusi, yakni 40 penyidik Polda Banten, 40 penyidik dan jaksa penuntut pada Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, 11 auditor perwakilan BPKP Provinsi Banten, 10 auditor BPK RI perwakilan Provinsi Banten, 12 penyidik Bareskrim Polri, 2 Jaksa pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung, 50 pemeriksa/penyidik POM TNI, 2 fungsional OJK, 3 penyidik KPK, serta 2 pemeriksa PPATK.

Di tempat yang sama, menurut Ketua KPK, Agus Raharjo, kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pengembalian kerugian keuangan negara, khususnya di Provinsi Banten. Dari sinergi ini, menurutnya diharapkan dapat terwujud kerjasama yang lebih efektif di antara lembaga yang ada, dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga  Provinsi Banten Raih Peringkat Ke-Tiga Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat SMA 2016

“Sinergi dan kerjasama ini mutlak dibutuhkan, agar penanganan perkara tindak pidana korupsi berjalan lebih efektif. Peningkatan kapasitas penegak hukum diselenggarakan, mengingat kita perlu mengantisipasi modus korupsi yang kian canggih”, katanya.

Untuk memperdalam pengetahuan teknis, terkait perkara tindak pidanan korupsi, para peserta nantinya akan dibekali 10 materi dari para narasumber yang kompeten dengan format ceramah, diskusi dan tanya jawab. Selain itu, akan diisi dengan kuliah umum oleh sejumlah pemimpin lembaga penegak hukum, antara lain Ketua KPK, Agus Raharjo; Panglima TNI, Gatot Nurmantyo; Wakapolri, Syafruddin; JAM Pidsus Kejaksaan Agung, Arminsyah; Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae; Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Iswan Elmi; dan Auditor Utama Keuangan Negara III BPK RI, Rochmadi Saptogiri. (HJD/DBS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *