Buang Sampah Sembarangan di Bawah Jembatan Ampera Denda Rp 50 Juta, Tidak Efektif

Info Kota2008 Views
Buang Sampah Sembarangan di Bawah Jembatan Ampera Denda Rp 50 Juta, Tidak Efektif
Sampah di kawasan Jembatan Ampera (raja/detikcom)

TangselMedia – Pemerintah Kota Palembang sepertinya masih kewalahan mengatasi persoalan tumpukan sampah. Denda Rp 50 juta bagi pelaku pembuang sampah dinilai tidak efektif.

Melihat Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 yang mengatur sampah itu jalan di tempat, Pemerintah Kota pun berencana merevisi isi Peraturan Daerah (Perda). Terutama soal denda dan ancaman untuk para pelaku yang dinilai terlalu berat.

“Peraturan terkait sampah itu akan kita revisi, nanti jangan muluk-muluk denda Rp 50 juta dan kurungan 6 bulan. Pasti masyarakat tak mampu dan peraturan tidak jalan,” ujar Wali Kota Palembang Harnojoyo di kantornya, Jalan Merdeka, Rabu (19/9/2018).

Harnojoyo telah mengaku jumlah denda menjadi salah satu alas an Peraturan Daerah (Perda) yang ditetapkan 19 Juni 2015 lalu itu sangat sulit dijalankan. Termasuk kurungan 6 bulan yang dianggap tidak wajar.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) berencana mengkaji ulang soal jumlah denda serta lamanya kurungan. Denda Rp 50 juta itu akan diturunkan agar masyarakat dapat berpikir ulang saat membuang sampah.

Baca Juga  Launching Auliya Bertadarus, Tingkatkan Budaya Membaca Al Qur’an

“Denda yang awalnya Rp 50 juta diganti Rp 250 ribu dan untuk kurungan 6 bulan ya diganti kurungan 3 hari saja. Supaya masyarakat bisa pilih lagi, mau didenda dan kurung 3 hari atau buang di tempat yang disediakan,” ujarnya.

“Kami akan langsung bicarakan ini sama DPRD, secepatnya kami bahas agar tidak ada sampah berserakan lagi di Palembang, jadi ya kalau ada yang ketangkap buang sampah langsung tangkap dan didenda,” tegas Harnojoyo.

Sebelumnya, Harno menanggapi soal tumpukan sampah di bibir Sungai Musi dan seluruh penjuru Kota Palembang. Dia mengatakan berseraknya sampah karena kurangnya kesadaran masyarakat.

Selain itu, keberadaan Palembang yang ada di hilir sungai disinyalir menjadi salah satu alas an sampah menumpuk di bibir Sungai Musi. Bahkan tumpukan sampah yang baru saja dibersihkan akan datang kembali.