Kebenaran di Balik Keracunan Anak-anak Setelah Makan Permen Stik di Kendal

Info Kota, Sekolah1754 Views
Kebenaran di Balik Keracunan Anak-anak Setelah Makan Permen Stik di Kendal
Permen stik yang disita polisi. Foto: Dok Polres Kendal

TangselMedia – Guru dan Siswa SDN 01 Ngadiwarno, Kabupaten Kendal hari Selasa, (02/10/2018) lalu dihebohkan dengan belasan siswa yang keracunan usai jalan di kantin. Permen warna-warni dengan bentuk batang itu sepekan ini memang membuat heboh. Selain di Kendal, sebelumnya juga dikabarkan siswa SD di Cilacap sakit sampai meninggal setelah mengkonsumsi permen serupa dengan merk berbeda.

Walaupun demikian saat ini belum bisa dipastikan apakah permen tersebut yang memicu anak-anak keracunan karena dinas kesehatan dan Balai POM sedang uji laboratorium terhadap sampel permen yang dikonsumsi. Di Kendal, permen jelly itu dikonsumsi oleh 14 siswa SDN 01 Ngadiwarno kemudian mereka merasa mual, pusing, dan lemas. Tim medis pun datang untuk memberi pertolongan dan akhirnya 6 diantaranya dirujuk ke Puskesmas Sukorejo 01.

Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal datang dan mengambil sampel permen untuk diuji laboratorium. Balai POM dan kepolisian juga digandeng untuk menyelidiki peristiwa itu. “Kemarin sudah kirim tenaga ke sana, Sampel sudah bawa ke laborat, balai POM juga selidiki,” ujar plt Kepala Dinas Kesehatan Kendal, Agus Sumaryono.

Baca Juga  Aviary Bintaro Kedatangan Atlet Paralympic 2018

Polres Kendal memeriksa 4 saksi, mulai dari guru, petugas medis, penjual permen di kantin, sampai penjual permen di pasar Sukorejo. Dari pengakuan penjual di kantin, sebelumnya tidak ada kejadian siswa keracunan setelah mengkonsumsi permen tersebut. Untuk berjaga-jaga, polisi mengamankan sisa permen yang masih ada di kantin. Pedagang di Pasar Sukorejo yang menjual ke ibu kantin juga dimintai keterangan, polisi juga mengamankan 20 kardus perman jelly itu dari pasar serta mengimbau agar tidak menjualnya lagi.

“Stok yang masih tersedia 20 dus dengan harga dijual kembali Rp 28 ribu per kotak,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Agus Triatmaja.

“Imbauannya untuk permen dalam bentuk jelly tersebut tidak diperjualbelikan lagi,” ujarnya. Kini kasus tersebut masih ditangani pihak-pihak terkait. Sedangkan para korban sudah berangsur pulih.
(alg/sip)