Objek Pajak Yang Menunggak Akan Dipasang Stiker Oleh Badan Pendapatan Daerah Tangerang Selatan

Objek Pajak Yang Menunggak Akan Dipasang Stiker Oleh Badan Pendapatan Daerah Tangerang Selatan
Objek Pajak Yang Menunggak Akan Dipasang Stiker Oleh Badan Pendapatan Daerah Tangerang Selatan

TangselMedia – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan memasang stiker tanda menunggak pajak daerah kepada objek pajak yang menunggak pajak daerah.

Menurut kepala Bidang Pajak Daerah II Rahayu Seyekti, Memasuki semester dua tahun 2018 seksi penetapan dan penagihan, Bidang pajak daerah II pada Bapenda melakukan pemasangan tanda menunggak pajak daerah dalam rangka upaya mengurangi angka piutang sekaligus meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sisi piutang daerah.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan terus berupaya mengoptimalkan cara-cara penagihan, dalam waktu deket Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan melakukan penagihan Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan menggandeng OPD SATPOL PP dan Dinas Penanaman Modal & PTSP sebagai rangkaian dari kegiatan penagihan.

Baca Juga  Long Weekend, Ke Ancol Saja

Terkain pemasangan stiker bagi penunggak wajib pajak daerah. Kepala seksi penagihan dan penetapan pajak daerah pada Bapenda kota Tangerang Selatan. Adhityawarman mengatakan pemasangan stiker ini untuk membuat efek jera dan terapi bagi wajib pajak yang belum bayar pajaknya, namun jika setelah dipasang stiker mereka kemudian bayar maka stiker akan langsung di copot. (Humas-kominfo)