Pemkot Tangsel Diminta Mendanai Forum Kerukunan

team n unityTangselMedia.com – Pemerintah Kota Tangsel diminta mendanai Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Dengan kucuran dana tersebut, diharapkan peran FKUB sebagai forum lintas agama mampu mengoptimalisasi fungsi dan kegiatan di masyarakat.

Menurut Muqsith Gozali selaku Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mendesak supaya Pemkot Tangsel secara serius untuk menggerakkan potensi FKUB. Sebab peran Pemkot yang strategis dinilai banyak potensi, salah satunya menyatukan kemajemukan agama dan etnis. Sehingga sejalan dengan peran FKUB sebagai pemersatu bersama untuk sinergi.

Muqsith menyarankan agar FKUB merangkul para tokoh agama dan tokoh masyarakat serta menghimpun kekuatan dengan tujuan kebersamaan dalam mencegah potensi ancaman radikalisme dan ekstrimisme. Sebab bisa jadi kedepannya di Tangsel ada tokoh moderat tidak diantisipasi, maka muncul kelompok radikal yang bisa aktif kembali.

Sebelumnya, Pemkot Tangsel terlebih dahulu mendukung dan mendorong FKUB melalui pedanaan. Berdasarkan fakta di lapangan, sampai saat ini FKUB belum ada gaungnya di masyarakat, bahkan belum ada kerjasama yang baik pada semua lintas elemen.

Baca Juga  Tercapai Target KB di Tangsel Sebesar 75,39 Persen

Oleh karena itu, FKUB disarankan jangan bergerak secara ekslusif, perlu bekerjasama dengan semua elemen masyarakat, baik mahasiswa, organisasi keaagamaan serta dukungan pemerintah, ungkap Muqsith.

Dalam kesempatan yang sama, tokoh cendikiawan muda Islam, Ulil Abshar Abdalla menegaskan meminta agar FKUB di seluruh Indonesia agar diberikan anggaran dari Negara dengan maksimal. Maksudnya supaya kondisi tersebut jangan menilai kerukunan dengan nilai yang sangat murah, melainkan harus dibayar dengan mahal.

Direktur International Centre for Islam and Pluralism (ICIP) Syafiq Hasyim selaku pendiri kegiatan FGD menjelaskan bahwa fungsi dari kegiatan FGD dalam rangka membangun dialog guna memperkuat keberadaan FKUB. Selain itu, merupakan kelanjutan dari kegiatan yang dulu, yakni memperkuat posisi FKUB. Pelaksanaannya dilakukan di tiga daerah, antara lain Tangsel, Bekasi dan Bogor. Penyebab alasan peran FKUB diperkuat yakni agar memiliki peran utama soal umat beragama.