Polisi Membubarkan Paksa Deklarasi Kebangsaan di Tangerang Selatan

TangselMedia – Ada kerusuhan yang terjadi di acara ‘Deklarasi Kebangsaan’ di Tangerang Selatan, pada Minggu pagi 23 September 2018. Rupanya, bentrok fisik antara massa peserta aksi dengan aparat kepolisian adalah terkait pemindahan acara secara spontan oleh panitia penyelenggara.

Saat ditanya mengapa aparat kepolisian membubarkan paksa acara tersebut, AKBP Ferdy Irawan yang memimpin langsung tindakan pembubaran tersebut mengatakan, bahwa pihaknya merasa dibohongi karena acara yang seharusnya di Lapangan Buaran, namun dipindah ke Nusa Loka.

“Gak tahu ya. Tanya mereka kenapa dipindah, jangan tanya saya.” jawab Kapolres Tangerang Selatan ini kepada TangselMedia.

K.H. Ja’far Shodiq (Wasekjen DPP FPI) – Dr. Arif Wahyudi (Ketua Forum Bersama Tangsel) dan Ust. Gilang Ghifari (Majelis Alif Nur Alam) tampak di atas mobil komando bersama orator lainnya. [sumber foto: TangselMedia]
Tidak sampai disitu, polisi juga mengambil paksa mobil komando beserta sound system yang masih terpasang untuk dibawah ke Mapolres Tangerang Selatan.

Pada pukul 8:45 WIB saat polisi mulai membubarkan aksi tersebut, massa mulai marah dan hampir saja terprovokasi, namun dengan sigap panitia dan unsur keamanannya mengendalikan situasi, agar tidak terjadi bentrokan fisik yang lebih parah.

Baca Juga  Interupsi Al Muzammil Yusuf di Forum Paripurna DPR Disambut Takbir

Pukul 9:05 WIB panitia acara ‘Deklarasi Kebangsaan’ secara resmi mengatakan bahwa acara telah selesai.

Saat ditanya awak media yang meliput, Tim Advokat panitia acara memberikan keterangan bahwa, dipindahnya acara tersebut karena aparat kepolisian menghalangi dan menutup jalan menuju Lapangan Buaran, sehingga peserta tidak bisa masuk.

Peserta ‘Deklarasi Kebangsaan’ di depan ruko Nusa Loka, Serpong sebelum dibubarkan polisi. [sumber foto: TangselMedia]
“Tidak ada aturan dan undang-undang yang dilanggar atas penyelenggaraan acara ini. Kenapa dipersulit dan dihalang-halangi? Acara ini seharusnya dilaksanakan pekan kemarin dan kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian, jadi seharusnya tidak ada masalah.” papar salah seorang Tim Advokat panitia kepada TangselMedia. (DBS)