Polisi Memburu Dua Pelaku Penyerangan Wartawan Poskota

Info Kota1776 Views
Polisi Memburu Dua Pelaku Penyerangan Wartawan Poskota
ilustrasi keroyok, aniaya, dimassa, dipukuli, pemukulan, ilustrasi keroyok (ANTARA News / Insan Faizin Mub)

TangselMedia – Polsek Cibadak, kabupaten Sukabumi dan Polres Sukabumi, Jawa Barat terus memburu dua pelaku penyerangan wartawan Poskota Eman Sualeman yang mengakibatkan mobil Toyota Avanza D 950 AM miliknya rusak bagian kaca depan.

“Kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, tepatnya di Kampung Babakan, Desa Karangtengah, Kabupaten Sukabumi, Jabar,” ujar Kapolsek Cibadak Kompol Suhardiman, di Sukabumi, Jumat.

Informasi yang dihimpun, penyerangan tersebut terjadi pada Selasa (16/10/2018) sekitar pukul 00.10 WIB, saat Eman Sulaeman mengendarai mobilnya seorang diri dengan melintasi jalur alternatif Cibadak-Nagrak, Kampung Babakan.

Tetapi tiba-tiba datang dari arah berlawanan dua orang yang menggunakan satu sepeda motor langsung melakukan penyerangan dengan cara melempar kaca mobil depan milik korban. Beruntung kaca tersebut tidak sampai pecah, sehingga wartawan ini tidak terluka. Hanya saja akibat penyerangan itu kaca mobilnya rusak atau retak.

Menurutnya, di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi menemukan barang bukti batu sebesar kepalan orang dewasa normal yang diduga menjadi alat pelaku dalam melakukan penyerangan. Selain itu, polisi pun menyisir lokasi kejadian apakah ada closed circuit television (CCTV) milik warga yang merekam kejadian itu.

Baca Juga  Mantan Pejabat Wali Kota Bekasi Meninggal Dunia

Sampai saat ini, polisi belum mengetahui motif aksi kedua pelaku tersebut, karena masih dalam penyelidikan dan mengembangkan kasus tersebut dan diharapkan dalam waktu dekat tersangka bisa ditangkap.

“Kami sudah berkoordinasi dengan anggota polisi lainnya dari luar Polsek Cibadak, agar pelaku bisa segera ditangkap dan motifnya pun terungkap,” ujarnya pula.

Ketua Sukabumi Journalist Forum (SJF) Toni Kamajaya meminta polisi segera menangkap pelaku penyerangan wartawan Poskota tersebut. Kejadian ini seperti sangat membahayakan para jurnalis yang tengah melakukan tugas peliputan.

“Kami tidak ingin ada kejadian seperti ini lagi terulang, karena tugas wartawan memang cukup berat dan tentunya dalam melakukan peliputan sesuai kaidah jurnalistik dilindungi undang-undang,” ujarnya lagi.