Resmi Dikukuhkan, LBH Unggul Siap Bekerjasama Untuk Advokasi Rakyat Kecil

TangselMedia – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Unggul periode kepengurusan 2017-2022 telah resmi dikukuhkan oleh Walikota Tangerang Selatan yang diwakili pejabat eselon II Pemkot Tangsel, Rahmat Salam yang menjabat sebagai Asisten Daerah I.

Acara pengukuhan dilaksanakan di Rumah Makan Remaja Kuring, Jalan Ciater Barat No. 27, Serpong, Tangsel, Senin 22 Mei 2017.

Pengukuhan LBH Unggul, Senin, 22 Mei 2017 di RM Remaja Kuring, Serpong, Tangsel.

Hadir dalam acara pengukuhan ini, Ketua Yayasan Sasmita Jaya Universitas Pamulang (UNPAM) H.Darsono; Penasehat LBH Unggul, H. Dudung E Diredja; Ketua Umum LBH Unggul, Isnu Harjo Prayitno beserta seluruh anggotanya.

Dalam sambutannya, Ketua Umum LBH Unggul Isnu Harjo Prayitno, mengatakan bahwa dirinya siap bekerjasama dengan semua pihak untuk berkontribusi mengadvokasi di bidang hukum bagi masyarakat kecil, sebagaimana amanat dari UU No. 16 Tahun 2011, tentang Bantuan Hukum.

Baca Juga  Serikat Pemuda Muslim Kecam Pelarangan Cadar di Unpam

“Jumlah anggota kami 37 orang, sebagian besar dari S2 Hukum Universitas Pamulang. Kami berharap dengan resmi dikukuhkan, kami dapat bekerja lebih terprogram dan dapat bekerjasama dengan berbagai pihak terutama dengan pemerintah daerah setempat, pihak kepolisian dan pihak pengadilan, termasuk pula dengan pihak swasta”, kata Isnu.

Isnu Harjo Prayitno, ketua umum LBH Unggul saat memberikan sambutan. (sumber foto: TangselMedia)

Sementara itu, di tempat yang sama, dalam sambutannya, pejabat eselon II Pemkot Tangsel, Rahmat Salam yang menjabat sebagai Asisten Daerah I mengapresiasi keberadaan LBH Unggul di Tangsel. Ia berharap, LBH Unggul bisa bersinergi dengan Pemkot Tangsel untuk mengedukasi masyarakat agar sadar hukum. (HJD)