Serikat Pemuda Muslim Kecam Pelarangan Cadar di Unpam

TangselMedia – Serikat Pemuda Muslim (SPM) kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengecam pelarangan penggunaan cadar dilingkungan kampus Universitas Pamulang (Unpam).

Banner peraturan tentang berbusana dan penampilan bagi mahasiswa di Universitas Pamulang

“Cadar merupakan upaya penerapan nilai-nilai agama pada seorang muslimah yang sudah dijamin oleh konstitusi UUD 45, Pancasila dan merupakan HAM. Jika itu dilarang maka Unpam telah melanggar itu semua,” ujar Kabid Humas SPM Kota Tangsel Eka Fauziyah Rahmawati dalam keterangan persnya, Ahad, 20 Agustus 2017 di sekretariat SPM Jalan Haji Gadung 5, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Menurut Eka pelarangan penggunaan cadar dilingkungan universitas merupakan sebuah kemunduran bagi Indonesia yang menerapkan demokrasi.

Baca Juga  Tips Praktis Gelar Halal Bihalal di Rumah Sempit

Ini bentuk Islamphobia, mayoritas mahasiswa di Unpam itu muslim kenapa cadar dilarang tapi yang berpakaian seksi dibiarkan. Ini ada diskriminasi dan harus dilawan!,” tegasnya.

Namun menurut Dayat Hidayat selaku Rektor Unpam kepada media, hal itu berlaku bagi mahasiswa baru yang akan mendaftar. Bagi Mahasiswa semester 2 keatas yang sudah terlanjur menggunakan cadar karena sudah dikenal maka itu bukan bagian yang dilarang. Unpam hanya ingin memudahkan dalam proses akademis di kampusnya. (HJD)