Supir Angkot Melakukan Kekerasan Seksual Terhadap Disabilitas Ditangkap

Info Kota1871 Views
Supir Angkot Melakukan Kekerasan Seksual Terhadap Disabilitas Ditangkap
Ilustrasi pelecehan anak (ANTARA News /Andre Angkawijaya)

TangselMedia – Satuan Reskrim Polres Kota Sukabumi, Jawa Barat menangkap sopir angkutan kota diduga telah melakukan kekerasan seksual kepada anak penyandang disabilitas. “Modus yang dilakukan tersangka untuk bisa melakukan aksinya itu dengan berpura-pura mau mengantar korban berinisial RV (17) menggunakan angkot,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro, di Sukabumi, Jumat.

Tersangka berinisial M (26) ini mengajak korban yang mengalami keterbelakangan mental ini untuk pulang. Tetapi di tengah jalan pelaku membawa korban ke rumah rekannya di Kampung Kalipasir, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Di dalam rumah itu, tersangka memaksa korban untuk berhubungan badan, tapi ditolak RV. Karena penolakan tersebut korban sempat mengalami kekerasan dan terus dipaksa jika tidak mau melayani tersangka maka tidak akan diantarkan pulang.

Korban akhirnya terpaksa memenuhi keinginan tersangka. Usai menyetubuhi korban, pelaku yang berprofesi sebagai sopir angkot ini memulangkan RV ke rumahnya. Namun, setelah kejadian itu, orang tua korban melaporkan perlakuan tersebut ke pihak kepolisian, sehingga langsung dilakukan pengejaran. Sopir angkot berstatus duda itu pun tidak bisa mengelak, setelah Tim Buser Polres Sukabumi Kota meringkusnya.

Baca Juga  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Soroti Penggusuran

“Tersangka kami jerat dengan pasal 76 D jo pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun,” ujarnya pula. Tersangka M mengaku sekali menyetubuhi korban yang merupakan penyandang keterbelakangan mental tersebut karena khilaf. Dia melakukannya di rumah rekannya, kebetulan saat itu tengah kosong.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *