Warga Rawarengas Mengancam Terbangkan Layang-Layang Di Sekitar Bandara Soeta

Warga Rawarengas Mengancam Terbangkan Layang-Layang Di Sekitar Bandara Soeta
Warga Rawarengas, pinggiran Bandara Soekarno-Hatta, Kabupaten Tangerang melakukan aksi unjuk rasa di sekitar halaman Transit Oriented Development (TOD) M1 Bandara Soekarno Hatta. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TangselMedia – Warga Rawarengas, pinggiran Bandara Soekarno-Hatta, Kabupaten Tangerang mengancam akan menerbangkan layang-layang jika tuntutannya tidak juga diperhatikan oleh pihak PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Hal tersebut dikatakan saat melakukan aksi unjuk rasa di sekitar halaman Transit Oriented Development (TOD) M1 Bandara Soekarno Hatta.

Kemudian di siang harinya, puluhan warga tersebut berangsur ke Pengadilan Negeri Tangerang, untuk melanjutkan tuntutannya, Senin (11/3/2019). Koordinator aksi, Syamsudin mengatakan bahwa dirinya akan terus melakukan unjuk rasa hingga tuntutan mereka terlaksana. Pihaknya bahkan tak segan mengecam PT. Angkasa Pura II selaku perusahaan yang menaungi Bandara Soekarno-Hatta.

Warga Rawarengas Mengancam Terbangkan Layang-Layang Di Sekitar Bandara Soeta
Warga Rawarengas, pinggiran Bandara Soekarno-Hatta, Kabupaten Tangerang melakukan aksi unjuk rasa di sekitar halaman Transit Oriented Development (TOD) M1 Bandara Soekarno Hatta. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

“Ingat kami ini warga tinggal lama di sana, aspirasi kami tidak dilanjuti, kami akan terbangkan layang-layang di dekat bandara. Bayangkan kalau penerbangan akan kacau. Bisa saja nanti kami terbangkan layang-layang,” tegasnya. Samsudin mengatakan, bahwa imbas dari pembangunan jalan baru yang dilakukan Bandara Soekarno-Hatta, menyebabkan sejumlah permasalahan untuk warga.

Baca Juga  Gereja Yerusalem Tangerang Kebakaran, 3 Mobil Pemadam Kebakaran Diterjunkan

“Pembangunannya bikin jalanan ngebul. Kalau hujan dikit langsung banjir. Perjuangan ini belum berakhir sebelum apa yang menjadi hak dan tuntutan kita bisa terealisasi,” tuturnya. Sementara itu, Sekretaris Desa Rawarengas, Muklis mengungkapkan bahwa dari 1.394 bidang yang ada tersebar di tiga RW, sebanyak 170 bidang belum mendapatkan pembayaran pembebasan lahan. “Sudah dikonsinyasi, sudah ada musyawarah, tapi ini prosesnya kan harus ada di pengadilan,” tutupnya.(MRI/RGI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *