TangselMedia – Sebanyak 80 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaan Dinas Koperasi diberikan sertifikat halal pada hari Selasa, 4 September 2018. Pelaksana Kepala Bidang Promosi Pengembangan dan Penguatan UMKM, Nurhayati menjelaskan, Dinas Koperasi memberikan sertifikat halal kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaan Koperasi, tahun ini sebanyak 80 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang difasilitasi dinas untuk sertifikat tersebut.
“Pemberian sertifikat halal ini dilakukan bertahap kepada 80 UMKM,tiap harinya sudah ada jadwal bisa 15 UMKM, bisa juga lebih menyesuaikan jadwal yang ada,” ungkapnya.
Ditambahkan Nurhayati bahwa produk yang diberikan sertifikat halal tidak hanya makanan saja, namun ada juga procduk kosmetik dan minuman. Semuanya tidak dipungut biaya alias gratis bagi binaan koperasi. (isk)