TangselMedia-Masih alotnya penggodokan Perda Ketahanan Keluarga di Tangerang Selatan, memberikan inisiatif beberapa dosen melakukan pengabdian kepada masyarakat (PKM) di Kelurahan Keranggan, Tangerang Selatan menganai pentingnya Ketahana Keluarga. Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang difasilitasi Fakultas Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) bertempat di Aula Kantor Kelurahan Keranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan pada Sabtu (05/06/2021) berlangsung seru. Banyak peserta yang melemparkan tanya jawab kepada narasumber.
Dalam PKM tersebut, mengusung tema “Konsep Ketahanan Keluarga Yang Ideal Untuk Menciptakan Keluarga Tangguh Dan Sejahtera Di Kota Tangerang Selatan” yang materinya dipresentasikan oleh Isnu Harjo Prayitno S.H, M.H, Edi Sofwan S.H, M.H, Ibrohim S.H, M.H. Para Dosen UNPAM memberikan penyuluhan bagi masyarakat agar dapat menciptakan keluarga yang tangguh dan sejahtera.
“PKM merupakan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi yang menurut Undang-Undang Pendidikan Tinggi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Menciptakan keluarga yang tangguh dan sejahtera merupakan tugas kita dalam upaya menciptakan bangsa dan negara yang tangguh sejahtera serta peradaban manusia. Hal tersebut mendasarkan pada dua aspek yaitu pertama aspek hubungan keluarga yang harmonis antara ayah dan ibu, aspek kedua dari sisi legalitas (Kartu Keluarga, Akta Lahir dst) harus rapi dari awal. “ kata Isnu yang juga ketua kegiatan PKM ini.
“Ketahanan keluarga merupakan akumulasi dari ketahanan fisik keluarga, ketahanan sosial budaya, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial psikologi dan ketahanan gender. Lemahnya ketahanan diatas mengindikasikan lemahnya ketahanan keluarga yang berpotensi terjadinya permasalahan sosial”, imbuh Isnu.
“Dalam Surat Ar Rum dikatakan lahirnya keluarga yang harmonis (Sakinah) itu adanya Mawaddah (kecintaan) dan Warahmah (kasih sayang). Tidak ada keluarga yang tangguh kecuali ada pribadi yang tangguh, pribadi yang tangguh adalah pribadi yang baik dan damai”, papar Ibrohim.
Sementara itu Edy Sofwan dalam menanggapi pertanyaan yang diberikan oleh peserta menjelaskan, “Dalam permasalahan waris harus diketahui jika terdapat pengaturannya baik mendasarkan secara BW (Perdata) maupun secara waris Islam. Keduanya merupakan pilihan bagi ahli waris agar dapat diselesaikan dengan baik sesuai aturan perundang-undangan”, jelas Edy.
Acara yang dihadiri dari warga masyarakat Kelurahan Keranggan berjalan cukup menarik karena selain banyaknya pertanyaan, juga para peserta merupakan perwakilan dari elemen tokoh RT dan RW, Tokoh Pemuda dan juga Tokoh dari ibu-ibu PKK disana. Oleh karena itu Sekretaris Lurah Keranggan sangat mengapresiasi dari kegiatan PKM yang diadakan oleh Fakultas Hukum Universitas Pamulang.
“Insya Allah kami sangat terbuka untuk menjadi tempat PKM jika diperlukan. Ditempat kami memang sering juga dilakukan PKM dari berbagai kampus baik kampus yang di wilayah Tangsel maupun diluar Tangsel”, tutup Ferdian selaku Sekel Keranggan. ***