TangselMedia – Forum Bersama Tangsel (FORBEST) menyelenggarakan Diskusi Publik yang mengangkat tema “Refleksi Kebijakan dan Kelembagaan Anti Korupsi Pemkot Tangsel” hari Minggu 9 Desember 2018 di RM Kambing Paijo Rawa Buntu bertepatan dengan Hari Anti Korupsi tersebut. Beberapa pembicara adalah Dr Rahmat Salam Asda 1 mewakili Walikota yang berhalangan hadir dan Sumoharjo, Ak. MM. mewakili Kepala Inspektorat yang juga berhalangan hadir. Pembicara lain adalah Siti Chadijah, S. Pd. I. MPd, Ketua Fraksi PKS Tangsel dan Asda 3 Drs. Teddy Meiyadi, MM. Diskusi yang dipandu Ketua Forbest Arif Wahyudi, ME. Ak. berlangsung lancar dan akrab tanpa mengurangi ketajaman argumentasi dan kritisi.
Asda 1 menjelaskan tentang perbaikan kebijakan dan kelembagaan anti korupsi pemkot Tangsel. Penerapan e-Govt di hampir semua proses pemerintahan berikut transaksi elektronik dinyatakannya telah memotong banyak rantai korupsi. Proses perizinan juga dinyatakan mengalami perbaikan yang signifikan. Masyarakat dapat mengurus perizinan tanpa harus bertemu dengan petugas. Semua proses dilakukan secara elektronik.
Di bagian lain Asda 3 menekankan pada perlunya perbaikan mentalitas. Tekad untuk tidak korupsi harus terus digaungkan Walikota, mengingat TPP PNS Tangsel yang sudah besar. Sudah cukup untuk kehidupan para pejabat. Beberapa sorotan tajam disampaikan peserta di antaranya masih sulitnya warga untuk mendapatkan informasi publik. Kesulitan tersebut membuat sebagian warga terpaksa memprosesnya melalui Komisi Informasi. Sorotan lain yang diangkat adalah tidak transparannya pengelolaan BOS dan BOSDA di satu SD Negeri. Sayangnya kinerja Tim Pungli Saberan Tim Tunas Integritas tidak terexpose dalam diskusi ini. (Hjd)