Pagar Tembok Yang Memblokade Rumah Khotijah Akhirnya Dibuka

Info Kota2990 Views

 

Pagar Tembok Yang Memblokade Rumah Khotijah Akhirnya Dibuka
Foto: Enggran Eko Budianto

TangselMedia – Pagar tembok setinggi 2 meter yang menghalangi rumah Siti Khotijah (35) akhirnya dibongkar, walaupun hanya sebagian. Pembongkaran ini dilakukan pada hari Jumat (28/09/2018) siang.

“Saya tadi sedang santai di dalam rumah, tiba-tiba datang polisi dua orang, Babinsa satu orang, pegawai kecamatan tiga orang, beserta Pak Kades dan Pak Seger datang untuk membongkar pagar ini,” ujar Khotijah kepada detikcom.

Mereka membawa dua tukang bangunan yang merobohkan sebagian pagar dengan palu. Dari pagar sepanjang 6 meter tersebut, yang dibongkar hanya sekitar 1 meter, tepat di depan pintu rumah Khotijah.  Kendati demikian, pembongkaran pagar ini membuat Khotijah dan keluarganya senang. Seperti yang dikatakan kakak kandungnya, Siti Utami (42).

“Saya ikut senang karena adik saya sudah punya akses jalan meski hanya satu meter. Untuk lewat sepeda motor sudah muat,” ujarnya.

Kendati begitu, lanjut Utami, pembongkaran pagar ini tak akan menghentikan gugatan terhadap Seger (61). Pihaknya tetap menuntut tanah warisan orang tuanya yang diklaim oleh Seger, dikembalikan. Dia dan Khotijah bersikukuh menuntut tanah warisan orang tuanya yang diklaim oleh Seger agar dikembalikan, yaitu tanah seluas 14×4 meter di sebelah kiri rumah Khotijah. Tanah tersebut ditempati anak pertama Seger, Ita Hanik. Begitu pula dengan tanah yang berada tepat di depan rumah Khotijah. Menurut Utami, separuh tanah yang dipakai jalan oleh Seger itu merupakan warisan dari orang tuanya.

Pagar Tembok Yang Memblokade Rumah Khotijah Akhirnya Dibuka
Foto: Enggran Eko Budianto

“Walaupun dibongkar, gugatan kami di Pengadilan Jombang tetap lanjut. Senin minggu depan sidang dilanjutkan,” terangnya.

Ternyata keputusan untuk membongkar sebagian pagar tembok yang menghalangi akses Khotijah ini diberikan Seger (61) setelah mengikuti proses mediasi yang digelar Pemerintah Desa Sudimoro dan Kecamatan Megaluh untuk menuntaskan pertikaian antara Khotijah dan Seger secara damai. Dalam pertemuan di kantor Desa Sudimoro itu, Seger diberi pengarahan oleh tiga pilar desa dan Camat Megaluh. Pemerintah meminta agar bapak dua anak itu memberikan akses jalan untuk keluarga Khotijah.

Baca Juga  Curah Hujan Tinggi, Warga Banjarnegara-Jateng Diimbau Waspadai Longsor

“Menurut cerita tadi (mediasi), justru yang minta dibongkar Pak Seger sendiri. Alasannya kemanusiaan, kasihan,” ujar Babinsa Sudimoro Imron.

Pagar Tembok Yang Memblokade Rumah Khotijah Akhirnya Dibuka
Foto: Enggran Eko Budianto

Tetapi Khotijah menolak hadir dalam mediasi tersebut. Dia sempat mengisahkan, proses mediasi digelar pada hari Jumat (28/9/2018). Sekitar pukul 10.00 WIB, Khotijah sedianya dijemput oleh petugas Kecamatan Megaluh dan Desa Sudimoro untuk datang ke kantor desa atau kecamatan. Istri Abdul Karim (40) ini beralasan sudah terlanjur kecewa dengan pemerintah desa setempat karena mengabaikan permintaannya untuk menuntaskan sengketa itu sejak lama.

“Sejak pertama saya sudah mau damai, tapi pihak desa tak bisa menyelesaikan. Saya kecewa dengan perangkat desa. Pengacara saya juga sudah ke Pak Kades untuk izin menempuh jalur hukum dan diizinkan,” ujarnya.

Khotijah juga enggan disalahkan jika menolak ajakan mediasi tersebut. “Pegawai kecamatan tadi sudah membujuk saya supaya mau datang. Kenapa waktu saya butuh bantuan, Kades tak laporan ke Pak Camat? Kenapa semuanya diam? Ini kan kesalahannya Pak Kades, jangan salahkan saya,” terangnya.

Khotijah tetap bersikeras untuk menunggu hasil putusan gugatannya terhadap Seger ke Pengadilan Negeri Jombang. “Saya tetap menunggu selesainya sidang saja. Biar untuk sementara saya numpang jalan di rumah kakak saya,” tandasnya.

(lll/lll)