PKS Banten Berikan Pembekalan untuk Seluruh Anggota Legislatif Tingkat II Se-Banten

TangselMedia – Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang Selatan siap menjaga amanah rakyat melalui tugasnya sebagai anggota dewan. Demikian dikatakan Sri Lintang Rosi Aryani, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tangsel periode 2019-2024, usai mengikuti kegiatan konsolidasi dan pembekalan Anggota Fraksi PKS tingkat Kota / Kabupaten se-Banten di Hotel Swiss Bell, Cikande, Serang, Sabtu (31/8) kemarin.

Ket: Anggota legislatif PKS kota Tangsel, periode 2019-2024. [sumber: TangselMedia]
Perempuan yang akrab disapa Lintang ini mengatakan, selain dibekali dengan kepartaian, para anggota dewan PKS juga diberikan pemantapan tentang pentingnya menjaga amanah rakyat melalui tugasnya sebagai anggota dewan.

“Pembekalan ini juga bagian dari komitmen PKS untuk menghadirkan para anggota dewan yang memiliki kapasitas dan kemampuan menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Mustopa, Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tangsel dari daerah pemilihan (dapil) Pondok Aren menambahkan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS telah mengamanahkan kepada seluruh anggota dewan PKS  bahwa tidak hanya siap menjalan tiga fungsi legislatif, tapi  juga menambah dua fungsi lainnya yakni advokasi, dan diplomasi.

Baca Juga  KNPI Tangsel Minta Kasus Ijazah Palsu Anggota DPRD Diusut Secara Tuntas

“Mandatori partai telah mengamahkan bahwa aleg PKS tidak hanya menjalankan tiga fungsi DPRD, tapi juga harus bisa menjalankan fungsi advokasi dan diplomasi,” jelasnya.

Dalam konsolidasi tersebut, seluruh Aleg PKS berikrar dan menandatangani pakta integritas. Pakta integritas tersebut berisi diantaranya untuk berkhidmat pada umat, menjalankan amanah partai, tidak Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan memperkaya diri. (CIP/DBS)