Shinta Wahyuni: Banyak Penderita LGBT yang Sadar dan Ingin Sembuh

TangselMedia – Belum adanya payung hukum terhadap penanganan pelaku dan korban LGBT, tidak menyurutkan PKS Tangerang Selatan (Tangsel) untuk mengawal secara ketat penanganan terhadap korban LGBT di Tangsel.

Anggota DPRD Tangsel dari Fraksi PKS Shinta Wahyuni Chairuddin dalam resesnya bersama komunitas PKS Muda mengatakan bahwa Pamulang memiliki kasus LGBT terbanyak kedua setelah Ciputat. “Banyak dari mereka yang datang ke dokter dan psikiater untuk berobat dan menyatakan ingin sembuh, tapi tidak tahu harus kemana dan bagaimana caranya”, ujar Shinta.

Aleg DPRD Tangsel, F-PKS, Shinta Wahyuni [kiri] dalam resesnya bersama komunitas PKS Muda. (sumber foto: TangselMedia)
Dalam kesempatan tersebut, Shinta juga menyatakan keprihatinannya terhadap penyakit yang banyak menjangkiti anak muda usia SMA-Mahasiswa ini, sekaligus menyayangkan bahwa Raperda yang hampir selesai untuk diterapkan di Tangsel tersebut hanya sebatas bagi mereka yang telah menjadi korban HIV-Aids.
Baca Juga  Belajar Fungsi Pemerintahan, Siswa SDIT Sinar Cendikia Kunjungi DPRD Tangsel

“Harusnya, penanganan masalah itu dari hulunya terlebih dahulu ya, bahwa HIV-Aids itu disebabkan karena adanya prilaku seks menyimpang. Oleh karenanya, perlu dibuat aturan terkait penanganan kasus-kasus LGBT ini, diantaranya melalui rehabilitasi dan konseling”, tambahnya.

Saat ditanya mengenai strategi PKS Tangsel dalam menarik simpati anak muda, Shinta ingin bergerak dengan cara-cara yang anti mainstream dalam memperkenalkan PKS. “Baiknya, pendekatan ke anak muda, hindari hal yang konservatif ya, sehingga perlu ide-ide yang lebih segar dan innovative. Nah, saya ini kebetulan suka dengan hal-hal yang agak berbeda, seperti traveling, kecantikan dan perawatan tubuh, photography dan lainnya, yang intinya jika tidak dilarang syariat, maka silahkan aja”, tutur dokter yang juga memiliki klinik kecantikan di wilayah Pamulang ini. (DBS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *