TangselMedia – Buruknya pelayanan kesehatan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, dalam hal ini terkait kasus tidak menangani secara serius, pasien di Puskesmas Sepatan, bahkan ditelantarkan hingga menyebabkan seorang warga meninggal dunia.
“Ini menjadi catatan buruk Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Sekaligus menjadi pertanyaan besar, sejauh mana sesungguhnya Bupati Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar dan Dinas Kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kesehatan sesuai standar pelayanan?”, ujar Jupri Nugroho, Koordinator Divisi Advokasi & investigasi Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) dalam keterangan tertulisnya pada TangselMedia, Selasa 13 Juni 2017.
Menurut Jupri, pada awal 2017, Bupati Tangerang, mengatakan akan meningkatkan pelayanan kesehatan mulai dari infrastruktur kesehatan, tenaga medis, sampai peningkatan status rawat inap. Selain itu, anggaran kesehatan Kabupaten Tangerang pada Tahun 2016 pun telah mencapai sekitar Rp. 763,1 miliar, salah satu penggunaannya adalah untuk pembangunan fisik puskesmas di 29 kecamatan.
“Jika pada faktanya masyarakat sulit bahkan ditelantarkan, hingga berujung kematian, untuk apa besarnya anggaran dan pembangunan puskesmas tersebut? Perlu ada evaluasi yang serius dari Bupati Tangerang selaku Kepala Pemerintahan Kabupaten Tangerang, untuk memperbaiki agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali”, pinta Jupri.
Ia juga berharap, pelayanan kesehatan jangan hanya dijadikan jargon politik, untuk mendulang popularitas dan elektabikitas semata. Melainkan lebih dari itu, dibutuhkan ketulusan untuk melayani masyarakat.
“Kini, publik menagih komitmen dan janji Bupati Tangerang dan menuntut ketegasan, agar memberikan sanksi yang tegas berupa pencopotan dari jabatan kepada Kepala Dinas Kesehatan dan Puskesmas Sepatan”, pungkas Jupri. (HJD)