TangselMedia – Pihak polisi membantah adanya penganiayaan yang dilakukan kartel narkoba sebelum pembakaran 1 keluarga di Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku disebut tidak sampat masuk ke dalam rumah.
“Tidak ada, jadi tidak tindakan fisik kepada korban korban itu kecuali kepada Fahri. Itu pun sehari sebelum kebakaran,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Irwan Anwar di Makassar, Selasa (14/8/2019).
“Dia (pelaku) dari luar (rumah), bakar dan pergi,” sambungnya.
Dikatakannya, pelaku pembakaran adalah Andi Muhammad Ilham. Dia hanya diperintahkan Daeng Ampuh menagih utang narkoba kepada Fahri.
“Pelaku pembakaran tugasnya dua, menagih. Kalau gagal, habiskan,” ujarnya.
Ia mengatakan, hingga kini, pihaknya masih mengejar salah satu pelaku yang ikut dalam pembakaran rumah. Pelaku itu diketahui bernama Appang.
“Belum ada update lagi,” kata Irwan.
Sebelumnya, pihak keluarga menyebut salah satu korban, Namira, saat ditemukan tewas kehilangan salah satu organ tubuhnya.
“Saat jenazahnya dimandikan, jari-jarinya hilang,” ujar keluarga korban, Amiruddin.
Amiruddin mengatakan ada dugaan penganiayaan yang dilakukan kelompok Daeng Ampuh sebelum melakukan pembakaran. Termasuk kepada Namira dan Fahri.
“Ini kita minta autopsi ulang. Bahkan orang yang memandikan jenazah Namira siap bersaksi,” ujarnya.