Cegah Potensi Bahaya Dalam Rumah Tangga, Mahasiswa Unpam Sosialisasikan Pengenalan dan Pengendaliannya

TangselMedia-Mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) Fakultas Teknik Industri kelompok II melakukan pengenalan dan pengendalian bahaya pada lingkungan rumah tangga kepada masyarakat RT 005/04 desa Mekarsari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu, (21/11/2021) ini merupakan bagian dari Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM).  dan di hadiri juga oleh Dosen pembimbing PKM Muhammad Yusuf S.T, M.T.

Ketua Kelompok II PKM Unpam Fakultas Teknik Industri, Azmi Nurapipah mengatakan  kegiatan ini bertujuan menghindari potensi bahaya dalam rumah tangga. Kata dia, Potensi bahaya dan risiko di rumah tangga begitu banyak terdiri dari bahaya faktor fisika, kimia, biologi, ergonomi dan psikologi.

Nantinya, kata dia mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan ini bersama masyarakat akan memetakan berbagai potensi bahaya dalam rumah tangga. Baik anggota keluarga yang menetap di rumah ataupun tidak. Menurut Azmi, potensi bahaya dalam rumah tangga dapat dihindari dengan cara hati-hati dalam melakukan berbagai aktivitas.

“Hati-hati seperti di bagian dapur, menggunakan meja setrika saat menyetrika pakaian, menggunakan tangga saat melakukan pekerjaan menjangkau benda di tempat tinggi, menyimpan atau menempatkan benda berbahaya dari jangkauan anak-anak, dan tindakan pencegahan lainnya,” jelas Azmi.

Azmi menjelaskan banyak masyarakat yang menganggap rumah sebagai lingkungan yang aman. Namun, sebenarnya banyak hal di dalam rumah yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Beberapa potensi bahaya dan pencegahannya akan dibahas di Tugas PKM ini misalnya korsleting listrik, kebakaran, terjatuh, keracunan, kebocoran gas, hingga bahaya terkena benda tajam,” katanya.

Azmi menjelaskan, penanggulangan bahaya pada lingkungan rumah tangga sebenarnya tak jauh berbeda dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diatur dalam Undang-undang RI nomor 1 tahun 1970. Pada peraturan itu mendefinisikan tempat kerja sebagai ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap dimana tenaga kerja bekerja.

Termasuk tempat kerja adalah semua ruangan, lapangan, halaman dan sekelilingnya yang merupakan bagian-bagian atau berhubungan dengan tempat kerja tersebut. Penerapan K3 di rumah tidak ada ketentuan tertulis atau mekanisme formal, semuanya dilakukan berdasarkan asas kesadaran, partisipatif, dan sukarela.

Baca Juga  Diadvokasi LBH Unggul: Rumah Tidak Disita, Hutang Dewi Jauh Berkurang

“K3 di lingkungan rumah dapat dikatakan sudah menjadi sebuah kebutuhan dan sangat penting diterapkan agar anggota keluarga selalu selamat dan sehat,” kata Azmi.

Pasalnya, tak sedikit kecelakaan yang terjadi di dalam rumah, penyebabnya karena perilaku tidak aman, kelalaian, serta ketidakpedulian anggota keluarga pada K3.

Tentunya K3 dibuat dengan tujuan yang positif menjaga keamanan para penghuni rumah.

Azmi menuturkan penerapan K3 di lingkungan rumah tanggan bertujuan untuk melindungi dan menjamin keselamatan setiap penghuni rumah dan orang lain. Kemudian, menjamin setiap kegiatan rutin di rumah dapat berjalan  secara aman dan nyaman.

“Lalu meningkatkan kesejahteraan dan keharmonisan rumah tangga agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi. Agar meningkatnya keamanan dan kenyamanan di lingkungan rumah dan Agar terhindar dari gangguan kesehatan,” jelasnya.

Maka kata Azmi diperlukan sosialisasi pengenalan dan pengendalian bahaya pada lingkungan rumah tangga kepada masyarakat. Sosialisasi yang dilakukan oleh kelompok II ini dengan cara persentasi kepada masyarakat di desa tersebut.

“Sosialisasi ini dengan peserta ibu rumah tangga RT 005/04 desa mekarsari yang berjumlah kurang lebih 45 orang  dan menggunakan beberapa metode yaitu penyuluhan, diskusi, simulasi dan praktik langsung di area,” jelasnya.

Dari hasil PKM ini, kata Azmi warga memahami kecelakaan pada rumah tangga dan cara menanggulanginya. Warga juga memahami ergonomi kerja dalam kehidupan sehari-hari.

“Warga memahami makna K3, Warga mengetahui apa saja yang menyebabkan kecelakaan dalam kehidupan sehari-hari, Warga mengetahui cara penggunaan damkar sesuai standar dan Warga memakami cara mencegah kecelakaan dalam kehidupan sehari-hari” katanya.***