TangselMedia – Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) meminta pemerintah Indonesia tidak bersikap lembek kepada Pemerintah China terkait pelanggaran batas wilayah yang terjadi di perairan Natuna.
“PBNU mendukung sikap pemerintah sebagaimana yang dilakukan Kemenlu dan Bakamla RI mengusir dan menenggelamkan kapal-kapal asing yang masuk perairan wilayah kedaulatan RI,” ujar KH Said Agil Siradj dalam keterangan persnya Senin (6/1/2020).
Menurut KH Said Agil PBNU juga mendesak pemerintah China untuk segera menghentikan tindakan provokatif atas kedaulatan wilayah perairan RI yang telah diakui dan ditetapkan oleh konvensi hukum laut PBB.
“Kepulauan Natuna masuk dalam 200 mil laut zona ekonomi eksklusif (ZEE) yang telah diratifikasi sejak 1994, karena itu tindakan kapal China yang masuk ke wilayah perairan RI merupakan provokasi yang tidak bisa diterima,”nya. (HJD)