Magister Hukum Unpam Berikan Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di Desa Parungseah Sukabumi

TangselMedia-Dosen Magister Hukum Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Parungseah Kecamatan Sukabumi yang Sekolah Tarbiyatul Falah  (1 sd 3 November 2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat.

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) oleh dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang untuk kali ini dilaksanakannya di sekolah-sekolah karena bertujuan untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan di sekolah-sekolah.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada warga di Desa Parungseah, terkait beberapa isu hukum yang sangat relevan dalam kehidupan sehari-hari di Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi. Salah satu tema yang diangkat adalah Pencegahan Kenakalan Remaja Yang Berdampak dan Berakibat Hukum.

Dalam sambutannya oleh Kepala Desa Parungseah mengatakan “Saya sangat bangga dan senang kedatangan para dosen dari Magister Hukum Universitas Pamulang untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan serta pentingnya kesadaran hukum khususnya bagi warga di Parungseah” sambutnya.

Dalam paparannya Dr. Isnu Harjo Prayitno, S.H., M.H. selaku Ketua Pengabdi dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) menyatakan “Kenakalan remaja yang terjadi dihampir setiap kota tidak menutup kemungkinan di daerah pedesaan terutama dalam hal pergaulan bebas dan narkoba. Mudahnya perkawinan dini dan perkawinan kontrak juga menjadi penyumbang terjadinya kerusakan sosial. Oleh karena itu perlu ada penyadaran hukum bagi masyarakat agar dapat mengetahui resiko buruk”, tutur Isnu kepada Tangsel Media.

Baca Juga  Wakil Gubernur Banten Meninjau Persiapan MTQ Di Tangerang

Dalam kegiatan ini juga terdapat pemaparan beberapa materi oleh beberapa dosen Magister Hukum Universitas Pamulang, sebagai para narasumber yang memberikan materi hukum lainnya yang relevan dengan warga Desa Parungseah. Pelaksanaan PKM dibantu oleh mahasiswa/i Magister Hukum Universitas Pamulang dengan tujuan untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa/i, meningkatkan kualitas penelitian, serta memperkuat kolaborasi antara dosen dan mahasiswa.

Selain penyampaian materi, acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para siswa aktif bertanya dan berdiskusi tentang berbagai permasalahan hukum yang mereka hadapi atau mereka ingin mengetahuinya lebih lanjut. Para dosen juga memberikan simulasi kasus-kasus hukum sederhana untuk membantu siswa memahami bagaimana hukum diterapkan dalam situasi nyata.

Kegiatan pengabdian ini mendapat respon yang sangat positif dari warga dan pelajar yang difasilitasi oleh Kepala Desa dan Kepala Sekolah Tarbiyatul Falah. Mereka mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dan berharap dapat dilaksanakan secara rutin di masa mendatang. Para dosen Magister Hukum Universitas Pamulang juga berharap kegiatan ini bisa memberikan dampak positif bagi generasi muda dalam memahami dan menghormati hukum.

Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan plakat dan sertifikat penghargaan kepada Kepala Desa Parungseah Kecamatan Sukabumi sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama yang baik. Para dosen dan siswa berfoto bersama sebagai kenang-kenangan atas kegiatan yang telah berlangsung dengan sukses.***