Membagikan Sertifikat Tanah Di Pondok Aren, Ini Kata Walikota Tangsel

Membagikan Sertifikat Tanah Di Pondok Aren, Ini Kata Walikota Tangsel
Walikota Tangsel Airin Saat Membagikan Sertipikat Tanah Warga Pondok Aren

TangselMedia – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) membagikan sertifikat tanah kepada warga Pondok Aren, Kota Tangsel, Minggu (24/2). Di halaman Kantor Kecamatan Pondok Aren. Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, menjelaskan, beberapa waktu yang lalu pada Januari, pembagian sertipikat tanah ini sudah diberikan kepada bapak Presiden Joko Widodo di Pondok Cabe, namun bapak ibu tidak bisa hadir karena lain hal, baik bekerja dan lainnya. Untuk itu dirinya meminta kepada Pak Presiden Joko Widodo,

“Saya meminta ijin kepada Pak Presiden bersama dengan Kepala BPN Tangsel untuk keliling membagikan sertipikat kepada masyarakat yang kemarin tidak hadir dalam acara pembagian sertipikat di Pondok Cabe. Dan saat inilah waktu yang tepat untuk membagikan sertipikat tersebut kepada masyarakat Pondok Aren,” ujar ibu dua orang anak ini. Airin pun mengucapkan terima kasih kepada Pak Presiden dan Pak Menteri karena Tangsel paling banyak dapat quota pendaftaran tanah secara langsung.

“Alhamdulillah tahun 2018 sebanyak 40 ribu sertipikat, tahun 2017 sebanyak 20 ribu sertipikat, dan tahun ini (2019-red) mendapatkan 30 ribu sertipikat,”ungkapnya. Sertipikat yang sudah jadi ini harus segera diberikan, karena Pekerjaan Rumah (PR) Lurah, Camat, BPN dan lainnya sangat banyak karena harus memulai lagi pengukuran dan membuat sertipikat 30 ribu bidang tanah yang belum selesai tahun ini. “Terima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu dengan menyerahkan dokumen tanah untuk pengurusan sertipikat tanah ini, agar bisa selesai tepat waktu,” ucapnya.

Baca Juga  Launching Auliya Bertadarus, Tingkatkan Budaya Membaca Al Qur’an

Setelah membagikan sertipikat tersebut, Airin pun bertanya apakah bapak ibu senang menerima sertipikat tersebut. Dan Warga yang menerima pun menjawab senang. Airin menitip pesan kepada masyarakat yang menerima sertipikat tersebut untuk digunakan sebaik-baiknya. “Jika ingin digadaikan ke bank harus dipikirkan matang-matang, karena sertipikat ini merupakan bukti kepemilikan tanah bapak ibu, sehingga harus dipikirkan dengan matang jika ingin menyekolahkan sertipikat tersebut,”katanya.

Airin pun menceritakan perjuangannya untuk mendapatkan quota yang lebih banyak. “Dulu saya seorang notaris saya tahu percis bagaimana susahnya mendapatkan sertipikat tanah apalagi pengurusannya menggunakan girik dan ajb, karena saya tahu percis susahnya, dan inilah yang dibutuhkan masyarakat, sehingga dirinya meminta agar quota di Tangsel diperbanyak,” ujarnya. Sementara itu, Camat Pondok Aren Makum Sagita menjelaskan, pembagian sertipikat ini sebanyak 1.571 yang dibagikan kepada 8 Kelurahan yang ada di wilayah Pondok Aren. (Humas-Kominfo)