TangselMedia – Polisi menangkap pembunuh dan penyerang suami-istri, Feri Fadli (30) dan Jihaan Noor Shoofi (28). Pelaku ditangkap tak jauh dari rumah korban. “Tersangka satu orang, bernama Sandi. Sudah kami amankan Senin (20/5/2019) malam kemarin,” ujar Kasatreskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik di Mapolres Bandung, Selasa (21/5/2019).
Firman mengatakan tersangka ditangkap di sekitar kompleks GBI, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sandi bersembunyi di sebuah gudang. “Ditangkap di sebuah gudang, ngumpet di sana. Lokasinya sekitar 10 kilometer dari tempat kejadian perkara (rumah korban),” ucap Firman.
Usai membunuh Jihan dan melukai Feri, Minggu (19/5) malam, Sandi mengaku sempat sembunyi di atas plafon rumah warga. “Sebelum ngumpet di gudang, ngumpet dulu di plafon rumah warga yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban. Baru jam 12 siang, besoknya (Senin) tersangka turun,” tutur Firman.
Warga memergoki Sandi yang turun dari plafon. Setelah itu, warga melaporkan kepada polisi. “Info awalnya ada warga yang lihat, terus kita cari, dapatlah tersangka di gudang tersebut,” ujar Firman.
(bbn/bbn)