TangselMedia – Warga Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang mendapatkan sertifikat gratis dalam rangka program nasional Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap (PTSL), pembagian sertifikat tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Serpong. Selasa, (05/03/2019). Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Walikota Tangsel, Hj. Airin Rachmi Diany SH. MH., Kepala BPN Tangsel Wartono, Camat Serpong utara, H. Bani Khosyatullah, Lurah beserta perangkatnya. Sebanyak 378 Sertifikat tanah hak milik diberikan pada warga serpong utara, terlihat warga begitu semangat dan bergembira menerima sertifikat program nasional ini
Walikota Tangsel Hj. Airin dalam sambutannya, bagi masyarakat yang menerima sertifikat hak milik atas tanah, diharapkan bisa membuat rasa aman, tenang dan tentunya sertifikat ini bisa diagunkan ke bank untuk menambah modal usaha. “Masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah merupakan pemilik yang sah atas tanah yang ditempati”, ujarnya Sedangkan Kepala Badan Pertanahan (BPN) Tangsel Wartono mengatakan Pembagian sertifikat hak atas tanah merupakan bagian dari Program pemerintah Presiden Joko Widodo yang sebelumnya telah menyerahkan secara simbolis dipondok cabe.
Pembagian Sertifikat ini sengaja dibagi secara bertahap karena, terlalu banyak sertifikat yang harus dibagikan pada masyarakat, semua sudah selesai tinggal pembagiannya saja yang belum semua dilaksanakan, terangnya. Tidak mau ketinggalan Camat Serpong Utara H. Bani khosytullah menjelaskan sebanyak 7. 285. Warga telah mendaftarkan dalam Program PTSL pada tahun 2018, tetapi yang saat ini diserahkan baru 378 Sertifikat. Sedangkan warga yang belum menerima bani berharap supaya segera melengkapi berkas yang harus dilengkapi sehingga memudahkan pihak BPN untuk menyelesaikan pembuatan sertifikat tersebut ujarnya.