Covid-19 dan Hubungannya Dengan Revolusi Industri 4.0

COVID-19 DAN HUBUNGANNYA DENGAN REVOLUSI INDUSTRI 4.0

 

Oleh : Febi Febrianur*

 

Revolusi Industri 4.0 merupakan transformasi komprehensif dari keseluruhan aspek produksi di industri melalui penggabungan teknologi digital dan internet dengan industri konvensional (Angela Merkel, 2014). Konsep penerapannya berpusat pada otomatisasi. Dibantu teknologi informasi dalam proses pengaplikasiannya, keterlibatan tenaga manusia dalam prosesnya dapat berkurang. Dengan demikian, efektivitas dan efisiensi pada suatu lingkungan kerja dengan sendirinya bertambah. Dalam dunia industri, hal ini berdampak signifikan pada kualitas kerja dan biaya produksi.

Revolusi Industri 4.0 merupakan fase keempat dari perjalanan sejarah revolusi industri yang akan dimulai pada abad ke-18. Indonesia juga akan mengalami bonus demografi pada tahun 2030-2040, yaitu penduduk dengan usia produktif lebih banyak dibandingkan dengan penduduk non produktif.

Secara teknis, Industri 4.0 adalah integrasi dari Cyber Physical System (CPS) dan Internet of Things and Services (IoT dan IoS) ke dalam proses industri meliputi manufaktur dan logistik serta proses lainnya (Kagermann dkk, 2013).

Proses tersebut dapat memberikan wawasan yang berguna bagi manajemen pabrik. Data diproses dengan alat canggih (analitik dan algoritma) untuk menghasilkan informasi yang logik. Data yang diproses tersebut juga dapat membantu mempertimbangkan adanya masalah yang terlihat dan tidak terlihat di pabrik industri. Algoritma pembuatan informasi harus mampu mendeteksi masalah yang tidak terlihat seperti degradasi mesin dan kehausan komponen.

Indonesia pun saat ini mulai menggarap konsep Revolusi Industri 4.0 secara serius. Strategi Indonesia salah satunya, melalui Kementerian Perindustrian mecoba membuat sebuah roadmap bertajuk Making Indonesia 4.0. Sosialisasi pun sudah disampaikan oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di beberapa kesempatan. Namun ternyata seiring perjalanannya terdapat kendala, kendala tersebut diantaranya adalah wabah virus yang mematikan dengan tingkat penyebaran yang sangat cepat dan berdampak pada banyak hal di seluruh dunia.

Severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) atau yang lebih dikenal dengan nama COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) adalah jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia. Virus ini bisa menyerang siapa saja. Virus ini pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan sangat cepat dan telah menyebar ke hampir semua negara, termasuk Indonesia, hanya dalam waktu beberapa bulan.

Baca Juga  Perdebatan Di Masyarakat Tentang Vaksin Covid-19

Menyikapi hal tersebut, Kementerian Keuangan mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) yang kemudian menjadi pedoman seluruh Eselon I untuk menerapkan kebijakan serupa hingga unit layanan terkecil di daerah. Sebagai akibat diterapkannya WFH, segala sesuatu yang memerlukan pelayanan tatap muka “terpaksa” diubah menjadi pelayanan secara online. Hal tersebut juga berlaku untuk institusi pendidikan, baik sekolah maupun kampus yang menerapkan sistem pembelajaran online.

Dapat dikatakan dengan adanya wabah COVID-19 ini, hampir seluruh instansi diwajibkan untuk melaksanakan work from home. Hal ini tentu saja membuat instansi untuk sesegera mungkin beradaptasi dalam memberikan layanan yang bisa dilakukan tanpa perlu tatap muka secara langsung. Sampai pada akhirnya perusahaan akan menyadari bahwa yang sesugguhnya dibutuhkan adalah fungsi dari seorang karyawan itu sendiri, bukan sekedar kehadiran fisik karyawan tersebut. Layanan yang berbasis serba online inilah yang sebelumnya dicita-citakan sebagai bagian dari revolusi industri 4.0.

Saat ini hampir tidak ada lagi perusahaan yang tidak menggunakan teknologi dalam menjalankan kegiatannya. Hal tersebut dapat dikatakan sebagai salah satu dampak positif yang dapat diambil dari wabah Covid-19 ini yaitu, mempercepat timbulnya kesadaran perusahaan terhadap era Industry 4.0. Hingga pada akhirnya, Revolusi Industri 4.0 yang digaungkan sejak lama kini telah tercipta secara perlahan meskipun terkesan “terpaksa” dan memerlukan banyak penyesuaian.

Meskipun terdapat dampak positif dari Covid-19, yaitu mempercepat terciptanya  Revolusi Industri 4.0. Namun kita tetap harus berdoa kepada Yang Maha Kuasa agar pandemik ini cepat berakhir dan tidak lupa untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku agar kita semua dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala.***

 

*Penulis adalah Mahasiswa Prodi Teknik Industri Universitas Pamulang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *