TangselMedia – Maraknya kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) belakangan ini, membuat polisi semakin memperketat patroli. Kali ini, Polsek Serpong berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan sepeda motor pada Sabtu 18 Februari 2017 lalu, sekitar pukul 06.15 WIB. Kejadian bermula saat Polsek Serpong sedang melakukan patroli tertutup dan melihat warga berlari-lari dan mengeroyok seseorang laki-laki.
Menurut keterangan saksi, Rojikin (40th), pelaku ketahuan ketika sedang melancarkan aksi pencurian sepeda motor di Kp. Jaletreng Rt. 02 Rw. 03 Kel. Serpong, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan. Pelaku yang ketahuan, kemudian diteriaki maling oleh warga.
Pelaku yang berhasil diamankan, bernama Abun Angga Wijaya (24th), warga Kampung Pasar Kemang Rt. 01 Rw. 03, Desa Tegalega, Cigudeg, Bogor. Sedangkan pelaku yang lainnya berhasil meloloskan diri. Pelaku yang berhasil lolos bernama Dayat (24th), dengan ciri-ciri: berbadan kurus, kulit putih, muka lonjong, mata belok, rambut pendek lurus, dan tinggi sekitar 165 cm.
Pelaku yang tertangkap kemudian diamankan ke Polsek Serpong, beserta barang bukti berupa 1 buah besi berbentuk T, 1 buah mata kunci, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi F 3202 FAI yang digunakan pelaku, termasuk 1 unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi B 4991 NBU milik korban.
Pelaku terancam pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap pelaku yang berhasil melarikan diri. (FEB)