RS Siloam Minta Untuk Tidak Dikaitkan Dengan Amblesnya jalan Raya Gubeng

RS Siloam Minta Untuk Tidak Dikaitkan Dengan Amblesnya jalan Raya Gubeng
Foto aerial proses pengurukan di lokasi jalan ambles di Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/12/2018). Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya mulai menguruk jalan ambles yang terjadi pada Selasa (18/12) malam itu dengan pasir tanah dan batu menggunakan dua alat berat. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.

TangselMedia – Manajemen Rumah Sakit Siloam menyatakan amblesnya bagian Jalan Raya Gubeng di Kota Surabaya pada Selasa (18/12/2018) malam merupakan bagian dari tanggung jawab PT Saputra Karya selaku pemilik gedung yang akan disewa oleh rumah sakit. “Kami memang mau menyewa gedung itu untuk mengoperasionalkan rumah sakit. Kalau gedung itu selesai, ya kami masuk,” ujar General Affair Manager Rumah Sakit Siloam Surabaya Budijanto Surjowinoto saat mengikuti rapat dengar pendapat di ruang Komisi C DPRD Surabaya, Jumat.

BUdijanto mengatakan pengaitan kejadian amblesnya sebagian Jalan Raya Gubeng dengan Rumah Sakit Siloam sebagai salah kaprah karena pemilik gedung yang dibangun itu adalah PT Saputra Karya. “Terkait hal ini, kami tidak terlibat,” ujarnya.

Proyek Gubeng Mixed Use untuk Basement Rumah Sakit Siloam dikerjakan oleh beberapa pihak, yakni PT Saputra Karya (Pemberi kerja), PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (Kontraktor struktur), PT Indopora (Kontraktor fondasi), PT Ketira Engineering Consultans (Konsultan struktur), PT Saputra Karya (konsultan pengawas), Blue Antz (Konsultan arsitek), PT Global Rancang Selaras (Konsultan rumah sakit) dan PT AAecom Indonesia (Konsultan QS).
Kuasa Direksi PT Saputra Karya Andi Eka Firman mengatakan perusahaan sudah menjelaskan bahwa Rumah Sakit Siloam adalah calon penyewa potensial PT Saputra Karya.

Baca Juga  Flexi School Melaksanakan Proses Akreditasi Dari BAN PAUD dan PNF Banten

“Sudah ada komitmen, tapi beban tanggung jawab tidak ada. Bahkan sekarang dengan adanya kejadian seperti ini malah jadi mundur,” ujarnya. Untuk itu, Eka menjelaskan, perusahaan berusaha menjelaskan kepada manajemen Rumah Sakit Siloam bahwa prosedur yang berlaku sudah dipenuhi. “Kami tidak bermain-main dalam hal ini,” ujarnya. Meski demikian, lanjut dia, PT Saputra Karya bersama PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk selaku kontraktor akan bertanggung jawab penuh terkait pemulihan jalan amblas tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *