TangselMedia – Aparat kewilayahan Ujungberung Bandung belum mengetahui persoalan yang dihadapi Eko Purnomo (37) terkait rumahnya yang ‘terkepung’ bangunan lain. Tetapi pihak kewilayahan akan mencari solusi untuk mengatasi permasalahn tersebut.
“Kalau dari saya, akses jalan itu diperlukan. Masyarakat harus diberi jalan, akses jalannya harus ada,” ucap Camat Ujungberung Taufik kepada detikcom via sambungan telepon, Senin (10/9/2018).
Taufik mengatakan pihaknya tidak tahu persoalan nihilnya akses jalan untuk untuk Eko memiliki rumah di Kampung Sukagalih RT 05 RW 06, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungburung, Kota Bandung, Jawa Barat tidak memiliki akses jalan. “Kita enggak menerima laporan,” katanya.
Walaupun demikian, pihaknya tetap akan mencari solusi untuk menengahi permasalahan tersebut. Menurutnya, perlu musyawarah untuk mencari jalan keluar.
“Kita musyawarahkan dulu jadi masyarakat bisa masuk ke dalam yang punya bangunan enggak terganggu harus musyawarah dan harus cari solusinya yang terbaik,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah Eko ‘terkepung’ tembok tetangga sejak lahan kosong di depan dan pinggir rumahnya dibangun Bersama pada 2016 lalu.
Eko mengaku sempat berunding dan mengajukan penawaran kepada pemilik tanah yang di depan rumahnya untuk membeli sebagian tanah agar rumah Eko memiliki akses jalan sebesar Rp 10 juta. Namun sambung Eko, pemilik tanah tidak mau memberikan.
“Pemilik yang rumah depan sempat nawarin total semuanya dengan sertifikat minta Rp167 juta.. Kalau yang samping tetap tidak mau dengan alasan tertentu,” ujar Eko.
Eko tidak memiliki uang sebanyak itu. Alhasil, dirinya pasrah tetangga depan rumhnya itu membuat bangunan dua tingkat. Adik Eko yang sempat tinggal di rumah itu juga terpaksa angkat kaki dari rumahnya sendiri. Kini rumah itu tidak ia tinggali.
Rumah Eko memang tidak terlihat dari jalan. Ketua RT yang tidak disebutkan namanya sempat menunjukkan bangunan depan rumah yang menutupi rumah Eko. Untuk melihat rumah Eko, memang harus naik ke genting rumah warga lain.